Minyak Esensial Bawang
- Tempat Asal:
- Jiangxi, Tiongkok
- Nama Merek:
- rambutui
- Nomor Model:
- SDM
- Bahan mentah:
- AKAR
- Jenis Pasokan:
- OEM/ODM
- Jumlah yang Tersedia:
- 500
- Jenis:
- Minyak Esensial Murni
- Bahan:
- bawang bombai
- Sertifikasi:
- MSDS
- Fitur:
- Penyegar Kulit, anti-penuaan
- Nomor CAS:
- 8002-72-0
- Aku suka:
- aroma khas dan Bawang
- Metode ekstraksi:
- Distilasi uap
- Penggunaan:
- Obat-obatan, Wewangian dan Perasa, Kosmetik dan Bahan Kimia,
- Warna:
- cairan bening berwarna oranye kekuningan
- kepadatan relatif:
- 1.050~1.135
- Indeks bias::
- 115~140
- Nama Produk:
- Minyak bawang
- Merek:
- rambutui
- Kemasan:
- Pengemasan Khusus
Pengemasan & Pengiriman
- Unit Penjualan:
- Barang tunggal
- Ukuran kemasan tunggal:
- 6,5 x 6,5 x 26,8 cm
- Berat kotor tunggal:
- 1.500 kg
- Jenis Paket:
- 1. Drum Fiber 1,25 kg dengan kantong plastik ganda di bagian dalam. 2. Drum GI 50 kg/180 kg bersih. 3. Sesuai kebutuhan pelanggan.
- Waktu Tunggu :
-
Jumlah (Kilogram) 1 – 100 >100 Perkiraan Waktu (hari) 8 Akan dinegosiasikan

Dengan ekstraksi pelarut organik dapat diperoleh oleoresin bawang bombai, berupa cairan kental berwarna cokelat dengan kandungan minyak atsiri 5 g/100 g. Aromanya khas bawang bombai. Mengandung komponen volatil, bahan pemberi rasa, dan pigmen, dll. Digunakan sebagai bumbu dalam makanan.
| Penampilan: | cairan bening berwarna oranye kekuningan | ||
| Bau: | aroma khas dan Bawang | ||
| Kepadatan relatif: | 1.050~1.135 | ||
| Indeks bias: | 115~140 | ||
B) Bawang bombai kaya akan nutrisi dan rasanya pedas yang dapat meningkatkan nafsu makan dan melancarkan pencernaan.
C) Bawang bombai adalah satu-satunya makanan yang diketahui mengandung prostaglandin.
D) Bawang bombai memiliki efek menyegarkan, dapat membantu mereka memanfaatkan glukosa dengan lebih baik.
E) Bawang mengandung fitonsida seperti alisin, dan memiliki kemampuan sterilisasi yang sangat kuat. Mengunyah bawang mentah dapat mencegah pilek.
2. 25-50kg/drum plastik/drum kardus
3. 180 atau 200 kg/barel (Drum besi galvanis)
4. Atas permintaan klien

















